Hukum

Langkah Pengobatan Diabetes, Yayasan Sativa Nusantara dan Universitas Syiah Kuala Aceh Kerjasama Kajian Ganja Untuk Medis

Foto: Pihak Universitas Syiah Kuala dan Yayasan Sativa Nusantara pada momen berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama

Banda Aceh, Jejaringpos.com – Momen bersejarah tertoreh pada hari ini, Tanggal (23/06/2023), Sebuah langkah besar telah diambil dalam bidang penelitian ganja medis di Indonesia.

Yayasan Sativa Nusantara (YSN), sebuah lembaga riset dan advokasi ganja medis, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Penelitian dengan lembaga Universitas Syiah Kuala (USK), untuk melakukan penelitian ganja medis di Pusat Riset Obat Herbal Universitas Syiah Kuala (PRO Herbal USK).

Dalam hal ini, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan menyampaikan tanggapannya.

“Kami siap untuk melakukan kerjasama penelitian ini. Jangan ragu-ragu ya Pak Khairan (Ketua PRO HERBAL). BNN Aceh juga mendukung. Barang-barang sitaan dapat digunakan untuk kepentingan
penelitian,” katanya berharap pada rencana kedepan.

“Saya juga mengucap terima kasih kepada Yayasan Sativa Nusantara atas motivasi dan support-nya sehingga kami berani. Keberanian untuk masuk ke wilayah baru. Walau ganja itu sendiri bukan barang baru di Aceh, Penghargaan dan terima kasih saya juga sampaikan kepada saudara-saudara kami, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),”sambungnya tertuang dalam sebuah rilis kerjasama.

YSN dan USK, secara resmi akan berkolaborasi dalam mempersiapkan segala aspek teknis yang dibutuhkan untuk penelitian dan pengembangan obat herbal berbahan dasar Cannabis varietas asli Indonesia.

Proses ini meliputi penyusunan konsep penelitian, mekanisme budidaya, dan pengawasannya, semuanya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun
2023.

“Pada awalnya, regulasi-regulasi yang ada menghambat kita sehingga tidak bisa bergerak terlalu jauh. Kampus ragu-ragu. Tapi peluang-peluang ini semakin terbuka karena diskusi-diskusi ganja untuk kepentingan medis semakin terbuka. Tahun lalu alm.Prof. Musri juga sudah bicara di depan DPR RI Komisi 3. Semoga bisa terus bergulir dan ada kebijakan-kebijakan yang lebih longgar. Sejak itu ada Peraturan Menteri Kesehatan yang memberikan peluang untuk dimanfaatkan untuk kepentingan riset. sehingga itu menjadi jalan”,tandas Prof Marwan Rektor USK.

Lebih lanjut, Upaya ini merupakan realisasi dari perjuangan panjang yang dimulai oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN), yang pada tahun 2013 akhirnya berhasil melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tahun 2015, perizinan untuk melakukan riset ganja untuk pengobatan diabetes diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Hal tersebut memicu pendirian YSN sebagai badan hukum riset, namun pada perjalanannya riset tersebut terhambat karena tidak diberikan izin oleh Badan Narkotika Nasional, dan tidak adanya regulasi teknis mengenai tata cara riset ganja.

Ketua Pengurus YSN, Dhira Narayana, menegaskan, bahwasannya untuk memasuki babak baru dalam perjuangan.

“Pencapaian ini adalah tonggak bersejarah dalam perjuangan legalisasi pemanfaatan ganja di Indonesia.
Tentu ini adalah hasil kerja jangka 10 tahun lebih yang telah dilakukan kawan-kawan LGN dan YSN. Sekarang kita memasuki babak baru dalam perjuangan dan saya yakin kita dapat menemukan potensi-potensi luar biasa yang terkandung di dalam tanaman ganja Indonesia,” ujar Dhira yakin.

Mimpi untuk melakukan riset ganja medis ini dikatakan, adalah visi dari mendiang Prof. Dr. H.Musri Musman, M.Sc, Guru Besar Kimia Bahan Alam USK, yang juga merupakan pendiri YSN. Semasa hidupnya almarhum telah bekerja gigih dalam membangun kerjasama antara YSN dan USK, sampai akhirnya pada tahun 2020, Prof. Musri juga ditunjuk sebagai Ketua PRO Herbal USK, sebelum akhirnya digantikan oleh Dr. rer. nat. Khairan, S.Si.,
M.Si.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, PRO HERBAL akan segera
membuat kajian tentang kemanfaatan tanaman ganja ini. Minimal kita bisa mulai
dengan melakukan kajian Indikasi Geografis,” terang Ketua PRO HERBAL, Dr. rer. nat.Khairan, S.Si., M.Si.
Melalui kerjasama ini.

Diketahui, YSN dan USK berharap dapat mengembangkan produk-produk
herbal berbasis Cannabis varietas asli Indonesia. Selain obat herbal, kerjasama ini tidak menutup kemungkinan untuk menghasilkan inovasi-inovasi produk turunan lainnya seperti produk kosmetik ataupun tekstil.

“Terakhir, tentu kami berharap hasil-hasil penelitian ini dapat membuka wawasan masyarakat tentang manfaat tanaman ganja dan menguatkan keyakinan pemerintah untuk segera merevisi golongan ganja dari golongan 1 menjadi golongan 3 dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,”pungkas ketua pro herbal pada pandangannya terhadap undang-undang.

Sebagaimana diketahui, Dalam rilis kerjasama tersebut juga mencantumkan sarana untuk informasi lebih lanjut jika masyarakat ingin mendukung program ini untuk keperluan medis, dapat menghubungi Sekretaris YSN (Singgih Tomi Gumilang, S.H., M.H), Pada alamat Email : tomi@sativanusantara.org, atau di nomor kontak : 081 86 86 420.

Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button