Kasus Nenek Elina

  • Hukum

    Hakim Vonis Samuel Terdakwa Kasus Pengusiran Nenek Elina, 3 Tahun 10 Bulan Penjara

    Foto: Tengah menggunakan rompi tahanan merah Samuel saat kembali diborgol oleh pengawal tahanan kejaksaan dari kesatuan TNI AD seusai dengarkan putusan hakim Surabaya, JejaringPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya S.Pujiono selaku hakim ketua, menyatakan terdakwa Samuel Ardi Kristanto, terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengusiran dan perusakan rumah milik nenek Elina Widjajanti. Samuel divonis selama 3 tahun dan 10 bulan…

Back to top button