Penegakan Hukum

  • Hukum

    Diduga Residivis Khusus dan Pengedar, Terdakwa Dituntut 3 Tahun 3 Bulan

    Foto: Tiga Kiri, Jaksa Wicaksono dalam sidang agenda tuntutan, Tengah, Terdakwa Madun duduk menghadap majelis hakim didampingi Endang selaku pengacara lbh  Surabaya, JejaringPos.com – Jaksa Penuntut Umum Wicaksono Subekti R dari Kejari Tanjung Perak, Menyatakan terdakwa Madun Bin Misnari terbukti bersalah menawarkan untuk dijual, dan menjual serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu, Madun dituntut pidana penjara selama…

Back to top button