Meski PN Surabaya Perketat Akses, Hanya Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk

Foto: Ilustrasi akses PN Surabaya
Surabaya, JejaringPos.com – Pembatasan area terlarang di Pengadilan Negeri Surabaya sejak lama sudah diterapkan, Meski pengalaman dua kali alami Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan Kejagung, Namun beredar kabar ada wartawan spesial diduga bebas keluar masuk lingkungan akses internal.
Kabar tersebut diperoleh, Usai adanya informasi dari beberapa narasumber, oknum tersebut berinisial AR dimana dalam kesehariannya meliput berita sidang.
Lebih lanjut sumber yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan ini mengungkapkan AR merupakan satu-satunya wartawan yang bisa menerobos masuk hingga ke lantai 5 gedung belakang Pengadilan Negeri Surabaya.
“Dari banyaknya wartawan di PN Surabaya, cuma dia wartawan yang bisa masuk ke dalam gedung pengadilan. Lainnya tidak boleh,” kata sumber informasi, Kamis (18/6/2026).
Saat ditanya apa sepak terjangnya, sumber mengatakan bahwa informasi yang beredar AR bisa meminta salinan putusan tanpa harus surat kuasa dari keluarga terdakwa.
“Selain itu banyak mas. Ada yang bilang bisa sonding-sonding ke hakim terkait perkara-perkara yang sedang disidangkan. Bisa juga ngatur relass panggilan atau iklan pengumuman lelang media apa yang harus dipakai,” bebernya.
Menurut sumber, AR dulunya bukan wartawan. Dia hanya seorang marketing iklan yang menjadikannya dekat dengan internal Pengadilan Negeri Surabaya.
“Aslinya bukan wartawan. Marketing iklan. Ga tahu kok tiba-tiba jadi wartawan,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, S Pujiono ketika dikonfirmasi terkait keberadaan AR ini menegaskan bahwa lingkungan internal PN Surabaya tertutup untuk umum.
“Siapapun dilarang untuk berada di dalam lingkungan internal baik wartawan, pengacara apalagi pihak berperkara,” tegas Pujiono.
Ia menyebut bahwa masuk lingkungan internal hanya atas ijin humas karena ada kepentingan lain yang bukan perkara, termasuk tamu yang akan berkunjung atau bertemu pejabat struktural.
“Kami akan menindak tegas terhadap pegawai yang memberi ijin kepada orang orang tertentu masuk lingkungan internal tanpa persetujuan humas. Kami tetap pada komitmen menjaga integritas,” pungkas humas. Red



