Salah Satu SMA Negeri di Surabaya Pungut Biaya Tiap Bulannya, Fantastis Pertahunnya Capai Miliaran Rupiah

Foto: Ilustrasi
Surabaya, Jejaringpos.com – Untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi ternyata tidak lah mudah, Meski program pemerintah telah menggalakkan wajib belajar 12 tahun, Dalam kasus ini bukan hanya di sekolah swasta saja yang membutuhkan biaya pendidikan, Namun siswa sekolah Negeri pun dipungut biaya setiap bulannya.
Seperti salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Surabaya, Diketahui memungut biaya yang tak sedikit jumlahnya, masing-masing siswa-siswi diminta membayar Rp 172 Ribu setiap bulannya.
Sebagaimana informasi yang diterima Jejaringpos.com dari narasumber yang meminta namanya tidak disebut, Mengungkapkan, jika sekolah tersebut memiliki jumlah siswa-siswi mencapai 1003 murid, hal ini pun diduga dapat membuat masyarakat bertanya-tanya.
“Saya ada info kalau sekolah memungut biaya yang tinggi kepada siswa-siswi perbulannya diminta Rp 172 ribu jumlah muridnya lumayan banyak ada seribu lebih,”ungkap narasumber yang dapat dipercaya, Jumat (10/3) lalu, dengan memberikan bukti-bukti beberapa kwitansi tanda terima uang maupun data rincihan perolehan lainnya.
Jika dikalkulasikan perolehan dana yang dipungut oleh sekolah SMA ini, pertahunnya mencapai sebagai berikut, Rp.172 Ribu x 12 Bulan x 1003 Murid bisa terkumpul sebanyak Rp 2,070 Miliar lebih pertahunnya, Jumlah ini pun bisa dikatakan cukup fantastis, dan belum diketahui kegunaan uang tersebut.
Secara terpisah, Fadhol yang diketahui sebagai kepala sekolah di SMA Negeri yang memungut biaya kepada siswanya, Saat dikonfirmasi Jejaringpos.com melalui pesan whatsapp, Fadhol mengelak memberikan komentar.
Namun kepala sekolah tersebut justru menyerahkan permasalahan ini kepada ketua Komite sekolah, yang dikatakannya sedang Ibadah Umroh, dan Fadhol pun menjanjikan satu atau dua hari lagi ketua komite akan kembali, Meski dikonfirmasi sejak pada Jumat lalu tanggal 10-Maret-2023, hingga berita ini diturunkan belum ada bantahan maupun penjelasan dari pihak sekolah atas adanya informasi pungutan tersebut.
“mohon maaf mas nanti yg memberikan jawaban dan klarifikasi pengurus komite sekolah ( ketua ) kebetulan beliau sedang ibadah umroh insyah satu dua hari kedepan beliaunya datang mohon maaf sebelumnya
barangkali seperti itu mohon maaf atas pengertiannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara, Tanggapan dari pihak instansi pemerintah seperti Wahid Kepala Dinas Pendidikan Jatim yang menangani sekolah SMA/SMK Se-Jawa Timur, maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas informasi ini, Hingga berita ditulis Asintel Kejati melalui Kasi Penkum Fathur Rachman saat dihubungi belum memberikan komentar resmi.
Jhon


