Bisnis
bisnis time . hanya di jejaringpos yang menampilkan berita akurat dan terpecaya
secara realtime.
-
Jual Wire Rope Tak Bersertifikat SNI, Bos PT Bentang Persada Internusa Diadili Tanpa Ditahan Dirutan
Surabaya, JejaringPos.com – Dagangkan Wire Rope (Kawat Baja) hingga capai ribuan meter, tanpa dilengkapi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), Santoso Utomo Tjioe Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa dipidana, dalam jalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pemilik gudang tergolong besar di Margomulyo No.46, Blok A-8 Surabaya, serta cabang di Cakung Jakarta Timur tampak beruntung tanpa dilakukan penahanan dirumah tahanan…
-
Fasilitas Dikeluhkan, Peserta Gathering Soroti Villa Welirang WS Trawas Mojokerto
Foto: Tampak Bangunan megah Villa Welirang WS Jalan Welirang, Slepi Ketapanrame, Kecamatan Trawas Mojokerto Trawas Mojokerto, JejaringPos.com – Pengalaman kurang menyenangkan masih dirasakan peserta Family Gathering Komunitas Jurnalis Hukum (JURKUM) Jawa Timur, yang diselenggarakan pada 18–19 Juli 2026 di Villa Welirang WS, RT.005/RW.002, Njuwok, Ketapanrame, Kec.Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kekecewaan tersebut muncul setelah sejumlah peserta menilai fasilitas villa yang digunakan tidak…
-
Terbukti Bersalah Tipu Gelap Tambang Senilai Rp 75 Miliar, Hermanto Oerip Divonis 3 Tahun 8 Bulan
Foto: Gunakan rompi tahanan hijau Hermanto kembali ketahanan Surabaya, JejaringPos.com – Hermanto Oerip terdakwa kasus penipuan penggelapan modus kerja sama tambang nikel fiktif, Dinyatakan terbukti bersalah serta dijatuhi hukuman selama 3 tahun 8 bulan pidana penjara, kasus yang dijalani membuat korban Soewondo Basoeki mengalami kerugian sebesar Rp 75 Miliar. “Menyatakan terdakwa Hermanto anak Alm Giatno Oerip terbukti bersalah secara sah dan…
-
Saat Talenta Lelah: Krisis Senyap di Balik Tenaga Kerja Digital Indonesia
By: Fariz Center of Excellence for SAKTI, Research Institute for IBSE, Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Telkom, Kampus Utama (Kampus Bandung), Jl. Telekomunikasi No. 1, Bandung 40257, Jawa Barat, Indonesia Contact: ffariz@telkomuniversity.ac.id Jakarta, JejaringPos.com – Bayangkan seorang analis data berprestasi di sebuah perusahaan fintech Jakarta, cerdas dan ambisius, yang tiba di mejanya sebelum pukul 08.00 selama tiga…
-
Mendadak Sidang Dikebut Sehari 3 Agenda Hingga Putusan, Korban Kecewa Terdakwa Dihukum Ringan
Foto: Jadwal sidang yang telah ditentukan Surabaya, JejaringPos.com – Jelang libur panjang sidang perkara terdakwa Mochamad Wildan bos perusahaan kapal dikebut meski tanpa ditahan dirumah tahanan, Mendadak dalam sehari pada Selasa (26/5/2026) diruang garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Majelis hakim langsung menyidangkan 3 Agenda sekaligus hingga putusan dibacakan. Meski diluar dugaan dari jadwal persidangan yang tercantum dalam data perkara…
-
Hakim Vonis Bos Kapal Hukuman Percobaan
Foto: Kanan, Terdakwa Wildan dan penasehat hukumnya berbincang serta berjabat tangan dengan jaksa Estik Dilla dan Sabetania Surabaya, JejaringPos.com – Mochammad Wildan, bin Saudi Nasir, Direktur Utama PT Eka Nusa Bahari (PT ENB) dan PT. Nusa Maritim Logistik (PT.NML) sebagai terdakwa perkara pemalsuan surat atas jual beli kapal, tampak bahagia usai hakim Alex Adam Faisal, ketua majelis Pengadilan Negeri Surabaya…
-
Edarkan Makanan Minuman Kedaluwarsa, Mantan Kepala Gudang Cimory Didakwa Kasus Perlindungan Konsumen
Foto : Baju Putih, Terdakwa Adi Purwoko didampingi penasehat hukumnya saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Surabaya, JejaringPos.com – Mantan Kepala Gudang Cimory terdakwa Adi Purwoko, didakwa karena mengedarkan produk makanan dan minuman kadaluarsa, Pasal yang didakwakan terhadap dorinya masuk dalam tiga lapis poin dakwaan atas perlindungan konsumen. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejari Surabaya, pada surat dakwaan…
-
Terdakwa Perkara Tipu Gelap Rp75 Miliar Modus Tambang Rencana Hadapi Vonis, Mendadak Ditunda
Foto: Terdakwa Hermanto Oerip saat didalam ruang sidang tirta Surabaya, JejaringPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Nur Kholis, Mendadak menunda persidangan terdakwa Hermanto Oerip anak dari Giatno Oerip, dalam perkara penipuan atau penggelapan dana investasi sebesar Rp75 Miliar, modus kerja sama bisnis tambang nikel di Kabaena Sulawesi Tenggara. Sidang agenda putusan akan dilanjutkan pada depan diruang tirta.…
-
Korban Dirugikan Rp 5 Miliar, Jaksa Tuntut 1 Tahun Terdakwa Bos Kapal
Surabaya, JejaringPos.com – Terdakwa Mochamad Wildan,S.Kom bin Saudi Nasir, dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 394 undang-undang nomor 1 tahun 2023 atas keterangan Palsu, Karena perbuatannya yang menyebabkan PT Eka Nusa Bahari (PT ENB) dirugikan, Jaksa Penuntut menjatuhkan tuntutannya selama 1 tahun. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mochammad Wildan dengan pidana selama 1 tahun,” baca penuntut umum Estik Dilla, Kamis (21/5/2026) disaksikan…
-
Sidang Terdakwa Hermanto Oerip Digelar, Kali Ini Hakim Tanggapi Ocehan Profesor di Medsos
Foto: Dua kiri, Terdakwa Hermanto saat diborgol bersama tahanan wanita jalan memasuki ruang sidang Surabaya, JejaringPos.com – Sidang perkara tipu gelap senilai Rp75 Miliar terhadap terdakwa Hermanto Oerip anak Giatno Oerip kembali digelar, Tim pengacara Evan dkk dalam Dupliknya lanjut menanggapi atas penyampaian Replik Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, pada Senin (11/5/2026) kemarin diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sangkalan…